Satpol PP Dituntut Selalu Siap Tegakkan Perda
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah (Perda). Untuk itu, Satpol PP dituntut untuk disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai kota metropolitan, permasalahan seperti pedagang kaki lima (PKL), pemulung, pengamen bahkan gelandangan dan pengemis, harus ditangani oleh Satpol PP
"Sebagai kota metropolitan, permasalahan seperti pedagang kaki lima (PKL), pemulung, pengamen bahkan gelandangan dan pengemis, harus ditangani oleh Satpol PP. Selain itu pelanggaran seperti masalah sengketa lahan dan penyalahgunaan fasos fasum kerap terjadi," kata Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, dihadapan 30 anggota Satpol PP Provinsi Jawa Tengah yang sedang melakukan observasi lapangan Diklat Teknis Satpol PP Pola 150 Jam Pelajaran (JP), Selasa (6/10).
Dikatakan Bambang, Satpol PP Jakarta Timur dengan jumlah personel sebanyak 1.065 orang yang tersebar di 10 kecamatan dan 65 kelurahan, dituntut senantiasa selalu siap menegakkan Perda dan peraturan lainnya dalam melindungi masyarakat.
Warga Minta Saluran PHB Papanggo DikerukSaat ini, lanjut Bambang, Gubernur DKI Jakarta meluncurkan program 5 Tertib, meliputi tertib hunian, tertib sampah, tertib PKL, tertib lalu lintas dan tertib demo. Satpol PP menurut Bambang, juga merupakan bagian dalam menegakkan 5 Tertib tersebut.